Sejak 2008, PSP Balitbang Depdiknas yang seharusnya mengelola Dapodik tidak memenuhi kewajibannya sehingga operasional pengelolaan didelegasikan ke setiap Dinas Pendidikan wilayah Provinsi / Kota / Kabupaten dan seluruh sekolah se-Indonesia dibawah pengawasan Biro PKLN Depdiknas hingga tahun 2011.
Mulai 1 Januari 2012 Layanan DAPODIK Biro PKLN resmi ditutup seiring dengan kesiapan PDSP Kemdikbud untuk membangun layanan DAPODIK Baru menggantikan sistem Dapodik Biro PKLN. Saat ini Layanan Dapodik versi baru dikembangkan dan dikelola oleh setiap Direktorat, seperti: DAPODIK PDSP (NISN-NPSN), DAPODIK PAUDNI, DAPODIKDAS, DAPODIKMEN (PAS), DAPODIK DIKTI (PDSS), DAPODIK NUPTK (PADAMU NEGERI), DAPODIK UN (BIO-UN), dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.