Rabu, 18 Juli 2012

Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2012

"Uji Kompetensi Guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti tidak memiliki dasar untuk pembinaan yang juga sebagai syarat untuk penilaian kinerja guru yang dimulai tahun 2012," kata Syawal Gultom Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud.

Buat Bapak/Ibu Guru yang telah bersertifikat pendidik dan menerima tunjangan profesi, harus siap-siap untuk diuji kompetensinya, yang meliputi uji kompetensi profesional dan pedagogik. Tahun 2012 ini uji kompetensi bagi guru yang telah bersertifikat dilakukan secara bertahap pada akhir Juli s.d. September. Uji kompetensi guru ini dibutuhkan untuk pemetaan kompetensi guru yang menjadi titik awal pembinaan dan penilaian kinerja guru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru untuk mengikuti uji kompetensi. Untuk tahun 2012 ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru dari jenjang TK s.d. SMA/SMK sederajat. Sampai saat ini, terdata 3.000 lokasi ujian.

Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012), mengatakan, “Uji kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru SMP, lalu nanti bergantian yang TK, SD, dan SMA/SMK sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi sedang diverifikasi".


Bagaimana jika dalam UKG nanti guru yang telah bersertifikat pendidik dan telah pula menerima tunjangan profesi dinyatakan tidak lulus? Apakah sertifikat pendidiknya dicabut dan tunjangan profesinya dihentikan? 

Syawal Gultom meminta guru untuk tidak khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru. Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi.


Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, menambahkan, pihaknya membuat 189 model bidang studi. Di antaranya, 121 bidang keahlian di SMK. Untuk tiap model dibuat tiga paket, baik yang secara online maupun offline. "Cara ini untuk mencegah kecurangan di antara para guru," ujar Unifah. Menurut Unifah, uji kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogik dan profesional. Namun, data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal. Nanti, dalam penilaian kinerja guru ada empat kompetensi guru, mulai dari kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial juga dinilai secara berkala oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.

Untuk Bapak/Ibu guru yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai UKG tahun 2012 bisa klik link di atas screenshoot-nya di bawah ini.




Bisa download disini atau disini



Harap bersabar jika pada waktu-waktu tertentu mungkin Bapak/Ibu guru sulit untuk mengakses website BPSDMPK Kemdikbud karena terlalu tingginya trafik di website tersebut.

Informasi lain seputar UKG 2012, silahkan lihat di link berikut.

- Latihan Soal UKG Online

Bagi Bapak/Ibu guru yang kemarin gagal ikut UKG Tahun 2012, baca maklumatnya disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.