Kamis, 12 September 2013

Cara Pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Baru

(PENGECEKAN SAYA TERAKHIR DENGAN MENGGUNAKAN OS WINDOWS 7 PADA HARI MINGGU TANGGAL 15 SEPTEMBER 2013 PUKUL 22.53 WIB TERHADAP ALAMAT EMAIL pdsp@kemdikbud.go.id TERNYATA PENGE-KLIK-AN TERHADAP ALAMAT EMAIL TERSEBUT SUDAH TIDAK MEMBERIKAN RESPONS LAGI, .....
SEDANGKAN DENGAN MENGGUNAKAN OS WINDOWS XP BISA KELUAR NEW MASSAGE DARI MICROSOFT OUTLOOK, NAMUN  DEMIKIAN UNTUK SEMENTARA POSTING ARTIKEL INI TIDAK BERLAKU LAGI SAMPAI ADA PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT. TERIMA KASIH ATAS PENGERTIAN PEMBACA DAN MOHON MAAF ATAS KETIDAKNYAMANNYA)

Hanya sebuah cerita untuk berbagi pengalaman. Masih banyak yang bingung ternyata tentang cara pengajuan NISN baru melalui email. Untuk mengajukan NISN baru melalui email dilakukan langsung melalui email di web http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home dan tidak melalui email dari email address kita ...

Caranya :

1. Masuk ke http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/home
2. Di Beranda ... klik saja alamat emailnya : pdsp@kemdikbud.go.id maka anda akan dibawa masuk ke layar kotak tulis surat ... silahkan tulis surat pengajuannya dan lampirkan file Excell dan Pdf-nya yang sudah ada tanda tangan kepala sekolah dan stempel sekolah .... Untuk melampirkan file Excell dan Pdf ... cari dan klik saja ikon seperti di bawah ini.


Lalu tunggu 2-3 hari .... cek hasilnya di http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/index.php

Caranya : 

1. Masuk ke http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/index.php
2. Pada kotak Pencarian by NPSN masukkan NPSN sekolah anda ... tunggu sampai muncul nama sekolah anda ... 
3. Setelah muncul nama sekolah anda ... lalu klik nama sekolah anda tersebut ... maka data peserta didik yang pernah anda ajukan akan muncul beserta NISN-nya ...
(Kalau belum muncul silahkan cek lagi di hari berikutnya, mungkin belum diproses atau dalam antrian)

Pengajuan NISN Baru : pdsp@kemdikbud.go.id
Download                   : Formulir NISN

2 komentar:

  1. mtrswn pak,,, semoga ilmune jenengan barokah
    amiiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amin ... sama-sama Pak
      Mohon dapat ditularkan agar lebih barokah dan juga barokah terhadap Anda
      Terima kasih ...

      Hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.